Kemnaker Berharap APKI Mampu Memperkuat Pengawasan Ketenagakerjaan

by -69 Views
Kemnaker Berharap APKI Mampu Memperkuat Pengawasan Ketenagakerjaan

Selasa, 23 Juli 2024 – 15:12 WIB

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berharap Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) dapat memperkuat fungsi pengawasan. Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Harian Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga.

Dia optimis terhadap APKI yang dianggap memiliki potensi untuk menjadi kuat dan mandiri dalam menciptakan pengawas ketenagakerjaan yang handal, cerdas, dan kompeten.

“Saya berharap APKI terus menjadi sarana untuk memperkuat fungsi pengawasan ketenagakerjaan di seluruh Indonesia,” kata Sunardi Manampiar Sinaga saat menyampaikan sambutan pada acara Peringatan Hari Ulang Tahun Pengawasan Ketenagakerjaan ke-76, di Ruang Serbaguna Kementerian Ketenagakerjaan Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024.

Sunardi menyatakan bahwa sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum ketenagakerjaan, pengawas ketenagakerjaan harus terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan. Terutama di tengah gencarnya upaya untuk menarik investasi.

“Dengan adanya kepastian hukum di bidang ketenagakerjaan, diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kepercayaan bagi investor dalam menjalankan usaha di Indonesia,” ujarnya.

Selaras dengan Manampiar, Ketua Umum APKI yang juga Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker, Yuli Adiratna mengatakan bahwa APKI sebagai organisasi profesi terus mendorong pengawasan ketenagakerjaan untuk melakukan introspeksi dan perbaikan diri. Selain itu, APKI juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan di tengah upaya menarik investasi.

Menurutnya, kepastian hukum di bidang ketenagakerjaan serta usaha untuk selalu mengedepankan pendekatan non-yustisia yang represif dan menghindari opsi yustisia yang represif dalam menjalankan tugas.

“Upaya-upaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan kepercayaan bagi investor dalam menjalankan usaha, yang pada akhirnya akan meningkatkan peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia,” kata Yuli.

Yuli menambahkan bahwa secara keseluruhan, peningkatan pengawasan ketenagakerjaan menjadi tanggung jawab negara dalam menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban bagi pengusaha dan pekerja.

“Oleh karena itu, Pengawas Ketenagakerjaan harus memberikan kesan positif kepada masyarakat, serta menjadi figur penegak hukum yang dapat bersinergi dengan para pemangku kepentingan, berintegritas, dan profesional,” tutupnya.

Halaman Selanjutnya

“Upaya-upaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan kepercayaan bagi investor dalam menjalankan usaha, yang pada akhirnya akan meningkatkan peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia,” kata Yuli.