Bawaslu Meningkatkan Kompetensi Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024 dengan Melakukan Hal Ini

by -550 Views

TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI, Totok Hariyono, mengatakan simulasi dapat meningkatkan kompetensi dan pemahaman tentang penerimaan permohonan dan registrasi penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.

Dia mengatakan simulasi dilakukan supaya Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI dengan cepat menyerap dan memahami alur proses permohonan penyelesaian sengketa dari hulu hingga hilir. 

“Ini menjadi penting karena gelaran Pilkada 2024 sudah di depan mata,” kata Totok saat menghadiri Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan pada Pilkada 2024 di Denpasar, sebagaimana keterangan resmi diterima di Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024.

Totok juga berpendapat forum tersebut dapat menjadi ajang belajar sungguh-sungguh untuk memanfaatkan pengetahuan dan kompetensi soal penyelesaian sengketa. Terlebih, forum tersebut membahas simulasi soal putusan dan materi pokok putusan.

“Tentu sebagai komisioner Bawaslu kita diwajibkan memahami dan bisa membuat konstruksi putusan, materi pokok putusan. Jangan sampai ketidakpandaian kita menjadi kendala dalam proses penyelesaian sengketa pemilihan nanti,” ujarnya.

Dia mengatakan peserta rapat kerja teknis atau simulasi mendapatkan ilmu untuk kemudian ditransformasikan ke jajaran di masing-masing daerah. Totok juga meminta Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI terus berkoordinasi dengan divisi lain yang menjadi penanggung jawab tahapan, khususnya pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

“Harus terus saling koordinasi dengan divisi lain karena proses pengawasannya saling beririsan,” katanya.

Pada kesempatan itu, dia juga meminta jajarannya bekerja maksimal dalam proses pengawasan dengan memahami regulasi aturan hingga bersikap profesional.

Rapat kerja teknis tersebut melibatkan delapan Bawaslu provinsi berikut Bawaslu kabupaten/kota di dalamnya sebagai peserta yang meliputi Bengkulu, Banten, Jambi, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.

Bawaslu Minta Jajarannya Tangani Pelanggaran secara Profesional

Adapun anggota Bawaslu RI Puadi meminta jajarannya menangani pelanggaran pada Pilkada 2024 secara profesional untuk menjaga kedaulatan rakyat.

“Dalam menyelesaikan dugaan penanganan pelanggaran, proses dan hasilnya dilakukan secara profesional dan transparan. Hal itu agar masyarakat mengetahui Bawaslu bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku demi menjaga kedaulatan rakyat,” kata Puadi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024.