Alasan PKB Memilih Duet Dadang Supriatna dan Artis Ali Syakieb Sebagai Calon Pilkada Kabupaten Bandung

by -556 Views

Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Jawa Barat secara resmi mengeluarkan rekomendasi dukungan kepada Bupati Bandung dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Bandung, Dadang Supriatna serta artis Ali Syakieb sebagai calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Kabupaten Bandung 2024.

“Alhamdulillah, sore ini kita menjalankan mandat dari Gus Muhaimin Iskandar selaku Ketua Umum DPP PKB dengan memberikan rekomendasi berpasangan sesuai dengan form resmi KPU. Secara resmi, DPP PKB melalui DPW PKB menyerahkan B1 KWK untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bandung atas nama Dadang Supriatna dan Ali Syakieb,” kata Ketua DPW PKB Jawa Barat, Syaiful Huda.

Rekomendasi untuk pasangan Dadang Supriatna dan Ali Syakieb ini sesuai dengan harapan dan target DPW PKB Jawa Barat. DPW PKB Jawa Barat berharap kesuksesan Dadang Supriatna dalam memimpin Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada periode pertama dapat dilanjutkan pada periode kedua.

Syaiful mengatakan bahwa elektabilitas Dadang cukup tinggi berdasarkan hasil survei, sehingga pihaknya ingin Dadang bekerja untuk mempertahankan kepercayaan yang diberikan kepadanya selama tiga setengah tahun ini serta membuka peluang untuk menambah suara semaksimal mungkin.

Dengan didampingi Ali Syakieb, Syaiful yakin bahwa Dadang dapat memenangkan Pilkada 2024 dan melakukan akselerasi konsolidasi langsung di tingkat lokal. Ali Syakieb dianggap mewakili generasi muda yang merupakan harapan PKB Jawa Barat untuk regenerasi kepemimpinan di masa depan.

Mengenai Ali Syakieb, Syaiful menyatakan bahwa Ali sudah memiliki tempat di hati masyarakat Kabupaten Bandung. Ali dianggap tepat untuk mewakili generasi muda dan telah memiliki pengalaman sebagai artis, aktivis, serta pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

Demikianlah rekomendasi dari DPW PKB Jawa Barat untuk pasangan Dadang Supriatna dan Ali Syakieb sebagai calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bandung pada Pilkada 2024.