Alasan Partai Amanat Nasional Dukung Mantan Dubes Turki Lalu Muhamad Iqbal untuk Maju dalam Pilkada NTB

by -77 Views

Partai Amanat Nasional atau PAN resmi mendukung mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Turki, Lalu Muhamad Iqbal, maju sebagai calon gubernur dalam pemilihan gubernur Nusa Tenggara Barat (Pilgub NTB) 2024.

Dukungan PAN tersebut diberikan satu paket kepada Bupati Bima Indah Putri Damayanti alias Dinda maju berpasangan dengan Iqbal sebagai calon wakil gubernur. Rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas di Jakarta, Senin malam, 15 Juli 2024.

“Kami melalui kajian yang mendalam telah memutuskan Iqbal dan Ibu Dinda sebagai calon gubernur dan wakil gubernur NTB,” ujar Zulhas.

Dia memberikan rekomendasi itu dampingi oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN NTB Muazzim Akbar, Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno, dan Ketua Tim Desk Pilkada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Yandri Susanto.

Zulhas mengatakan PAN memutuskan pasangan Iqbal-Dinda untuk Pilkada NTB karena dia sudah mengenal keduanya sejak lama. Menurut dia, pihaknya pun sudah menelusuri latar belakang kedua sosok tersebut.

Sejauh ini, dia menilai Iqbal yang seorang diplomat merupakan figur yang memiliki segudang prestasi. Dia mengklaim pria kelahiran Lombok Tengah itu adalah salah satu duta besar yang paling sukses saat memimpin.

“Kami meyakini dengan duet Iqbal-Dinda bisa memajukan NTB jauh lebih hebat, lebih maju lagi,” ujar Menteri Perdagangan ini.

Ketua DPW PAN NTB, Muazzim Akbar, membenarkan penyerahan surat keputusan (SK) nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/281/VII/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) diserahkan langsung oleh Zulhas kepada Iqbal dan Dinda.

“Ini untuk mendaftar sebagai pasangan Cagub dan Cawagub pada Pilkada NTB,” ujarnya.

Berdasarkan hasil Pemilu 2024, PAN memperoleh empat kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB. Selain PAN, pasangan Iqbal-Dinda ini juga digadang-gadang akan diusung Partai Golkar (10 kursi), Gerindra (10 kursi), dan Partai Bulan Bintang atau PBB (2 kursi). Dibutuhkan 13 kursi DPRD untuk mengajukan pasangan calon di Pilkada NTB.

Sebelumnya, DPW PAN NTB menginginkan Pilgub NTB diikuti hanya dua pasangan calon. Keinginan itu diungkapkan Muazzim Akbar dalam keterangannya di Mataram pada Ahad, 23 Juni lalu. “Tidak usah banyak pasangan calon. Kalau bisa, gubernur dan wakil gubernur ini cukup dua pasang saja biar head to head,” ujar Muazzim.