Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa jajaran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan mengantisipasi pelanggaran pemilihan kepala daerah atau Pilkada di empat titik rawan wilayah Sumatera.
“Saya mengapresiasi Bawaslu RI yang telah memetakan wilayah yang rawan terjadi pelanggaran Pilkada 2024,” kata Hadi saat membuka rapat koordinasi Sentra Gakkumdu dalam siaran langsung di akun YouTube Kemenkopolhukam, Selasa, 9 Juli 2024.
Keempat provinsi yang dinilai rawan adalah Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, dan Kepulauan Riau. “Pelanggaran bisa berasal dari beragam aspek, baik penyelenggaranya, aspek kontestan, partisipasi, maupun masyarakat,” ujarnya.
Hadi menjelaskan bahwa beberapa faktor membuat keempat provinsi ini dinilai rawan terjadi pelanggaran pemilu, salah satunya adalah karena wilayah tersebut memiliki penduduk yang cukup banyak sehingga polarisasi masyarakat mudah terjadi.
Dengan kondisi tersebut, Hadi meminta seluruh anggota Sentra Gakkumdu, yang terdiri dari Polri, Bawaslu, dan Kejaksaan Agung, untuk berupaya mencegah terjadinya pelanggaran Pilkada. Berbagai upaya dapat dilakukan untuk mencegahnya, salah satunya dengan sosialisasi pemilu damai.
Selain fokus pada pencegahan pelanggaran pemilu, Hadi juga meminta Sentra Gakkumdu melakukan penegakan hukum bagi pihak yang melakukan tindak pidana pemilu.
“Dalam penindakan tindak pidana Pilkada, berlaku hukum secara khusus yang mengharuskan Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan untuk memproses tindak pidana dalam waktu yang cepat,” ujarnya.
Dengan adanya upaya pengawasan dan penindakan dari Sentra Gakkumdu, Hadi berharap Pilkada 2024 akan berjalan lancar.
Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Sukseskan Pilkada
Hadi juga mengatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus saling bersinergi dalam mensukseskan Pilkada Serentak 2024.
“Pemerintah pusat dan pemda berkewajiban memberikan dukungan dan fasilitas berupa terciptanya ketenteraman dan ketertiban umum selama Pilkada,” kata Hadi dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Sumatera di Medan, Selasa, 9 Juli 2024.