Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, meminta panitia pengawas kecamatan (panwascam) untuk hadir langsung selama masa kampanye Pilkada 2024. Kampanye untuk Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November mendatang.
Bagja menyatakan bahwa pelaksanaan kampanye harus diawasi secara langsung di lapangan, bukan melalui siaran televisi. Ia meyakini bahwa kampanye jarang akan ditayangkan di televisi. Bagja juga mengingatkan panwascam untuk selalu menggunakan tanda pengenal sebagai bukti keberadaan Bawaslu selama bertugas dalam tahapan Pilkada 2024. Menurutnya, panwascam bukanlah intel, melainkan petugas pengawas proses kampanye.
Bagja juga meminta panwascam untuk membuat laporan hasil pengawasan secara detail dan menyerahkannya kepada Bawaslu kabupaten/kota setempat. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara panwascam dan kepolisian setempat untuk memudahkan penyelesaian masalah melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Anggota Bawaslu RI, Herwyn J. H. Malonda, juga meminta panwascam untuk meningkatkan kinerja mereka pada Pilkada 2024, sehingga dapat lebih baik dibandingkan dengan saat Pemilu 2024. Herwyn menyatakan bahwa Pilkada memiliki tantangan tersendiri, terutama karena adanya politik lokal yang berbeda di setiap wilayah.