Baliho Tokoh yang Mengikuti Penjaringan Partai Politik Dipasang Menjelang Pilkada Solo, Bawaslu Melakukan Ini

by -138 Views

Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kota Solo, Jawa Tengah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) perihal pemasangan baliho bergambar orang yang mulai mengikuti penjaringan internal partai politik untuk Pilkada Solo 2024.

Komisioner Bawaslu Kota Solo Poppy Kusuma mengatakan saat ini Bawaslu belum memiliki kewenangan sepenuhnya soal pemasangan baliho.

“Baliho atau yang disebut APK (alat peraga kampanye) itu kan nanti adanya saat kampanye dan kampanye itu setelah ada penetapan pasangan calon, pendaftarannya sekitar tanggal 27-29 Agustus,” kata Poppy di Solo, Ahad, 30 Juni 2024.

Setelah itu, kata dia, dalam waktu sebulan akan ada penelitian administrasi.

“Dengan demikian, tuturnya, baliho yang saat ini terpasang belum dapat disebut sebagai APK, tetapi hanya sebatas alat peraga sosialisasi.

Bawaslu belum punya kewenangan sepenuhnya, tetapi kami koordinasi dengan Satpol PP sebagai penegak perda saat ini. Dia yang akan menentukan apakah baliho itu pemasangannya mengganggu perwali misalnya, ataukah pemasangannya mengganggu ketertiban, tidak memandang estetika, etika, dan lain-lain,” katanya.

Meski berkoordinasi dengan Satpol PP, dia menuturkan Bawaslu tidak merekomendasikan apa pun mengingat belum ada penetapan calon. “Nanti setelah ada penetapan calon baru kami akan merekomendasikan pada Satpol PP,” katanya.

Karena itu, untuk saat ini, yang bisa mengatakan ada pelanggaran atau tidak adalah dari Satpol PP dan bukan Bawaslu.

“Bawaslu Perkirakan Pilkada Solo Minim Sengketa”

Sebelumnya, Bawaslu memperkirakan Pilkada Kota Surakarta 2024 minim sengketa. Poppy mengatakan Solo termasuk daerah dengan minim temuan kasus. Meski demikian, pihaknya tetap mewaspadai berbagai kemungkinan yang terjadi.