Pentingnya Pengaturan Kegiatan Spionase di Indonesia
Menurut Arthuur Jeverson Maya, Direktur Center for Social Justice and Global Responsibility (CSJGR) Universitas Kristen Indonesia (UKI), regulasi dalam kegiatan spionase sangat penting dalam hubungan antara negara dan spionase. Dalam sebuah seminar yang diadakan oleh Center for Security and Foreign Affairs Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI) dan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI), Arthuur mengungkapkan bahwa spionase merupakan bentuk perang terselubung yang melibatkan pengawasan dan pengumpulan informasi secara rahasia.
Arthuur juga menyoroti kontradiksi antara keterbukaan dan kerahasiaan dalam hubungan negara dan spionase. Meskipun negara perlu transparan untuk mendukung legitimasi dan kepercayaan publik, namun kerahasiaan juga penting untuk melindungi keamanan nasional. Selain itu, Arthuur juga menekankan pentingnya kemajuan teknologi dalam akses dan analisis informasi sebagai hal yang krusial.
Perbedaan dalam kecepatan akses informasi dapat menjadi tantangan besar, sehingga negara harus terus memperbarui dan meningkatkan teknologi untuk memastikan informasi dapat diperoleh dan digunakan secara efektif. Arthuur menekankan perlunya regulasi yang jelas dan tegas untuk mengatur kegiatan spionase demi mencegah masalah etika dan hukum di masa depan.
Sumber: https://jabar.jpnn.com/jabar-terkini/18126/pentingnya-regulasi-dalam-mengatur-kegiatan-spionase-di-indonesia