Guru Besar UKI: Kejelasan dalam Definisi Ancaman Penting untuk Regulasi yang Efektif
Center for Security and Foreign Affairs Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI) bekerjasama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) mengadakan seminar dengan tema “Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa, Sebuah Diskursus” di Kampus UKI pada Selasa, 11 Juni 2024. Seminar ini dibuka oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia (FISIP UKI), Verdinand Robertua.
Pentingnya kegiatan ini untuk memperkaya pendidikan, terutama dalam bidang keamanan, ekonomi, dan lingkungan, serta memberikan wawasan baru. Diskusi dalam seminar ini fokus pada isu spyware dan menekankan pentingnya regulasi yang dapat seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil.
Melalui partisipasi berbagai pakar dan praktisi di bidangnya, diharapkan seminar ini dapat memberikan kontribusi dalam perumusan kebijakan yang lebih baik di masa depan. Guru Besar Keamanan Internasional UKI, Angel Damayanti, memberikan pandangan mengenai RUU spionase, norma, dan etika dalam memperoleh informasi, serta kebutuhan akan kejelasan dalam mendefinisikan ancaman untuk membuat regulasi yang efektif.
Angel menekankan pentingnya kesepahaman dalam mendefinisikan apa yang merupakan ancaman. Contohnya, dalam kasus terorisme, perlu ada kesepahaman apakah perempuan, remaja, dan anak dianggap sebagai korban, pelaku, atau ancaman.
Selain itu, Angel juga menyoroti masalah e-commerce yang sering digunakan untuk membeli alat-alat pembuatan bom untuk aksi-aksi terorisme, yang harus mendapat perhatian serius. RUU harus mengatur dengan jelas apakah barang bukti digital yang diperoleh dari spionase dapat digunakan dalam kasus terorisme untuk memastikan bahwa hukuman yang dijatuhkan lebih adil.
Dengan demikian, kejelasan dalam mendefinisikan ancaman menjadi kunci untuk membuat regulasi spionase yang efektif. Artikel ini bersumber dari https://www.koran-gala.id/news/58712889383/aturan-tambahan-dalam-spionase-guru-besar-uki-harus-ada-kejelasan-mendefinisikan-ancaman-untuk-membuat-regulasi-yang-efektif.