Bappebti Memblokir 1.855 Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal
Kementerian Perdagangan telah melakukan pemblokiran terhadap 1.855 situs web yang melakukan kegiatan penawaran di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) ilegal. Tindakan ini dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di bidang PBK.
Plt. Kepala Bappebti, Kasan, menyatakan bahwa masih banyak penawaran ilegal di bidang PBK yang marak terjadi di Indonesia melalui media sosial, situs web, dan aplikasi ponsel pintar. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap penawaran dari pihak tidak bertanggung jawab.
Bappebti terus melakukan upaya preventif dan represif untuk memberantas kegiatan perdagangan berjangka komoditi ilegal. Masyarakat juga diharapkan aktif dalam melaporkan kegiatan ilegal tersebut kepada Bappebti.
Aldison, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan, menegaskan bahwa setiap pihak yang melakukan PBK di Indonesia harus memiliki izin dari Bappebti dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Entitas ilegal yang berusaha di Indonesia harus mengajukan izin kepada Bappebti, jika tidak, Bappebti akan mengambil langkah hukum yang diperlukan.
Situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal yang diblokir dapat dinormalisasi jika pemiliknya beritikad baik untuk mengurus perizinan. Langkah ini diambil sebagai upaya pembinaan terhadap entitas ilegal agar patuh pada ketentuan perundang-undangan.
Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan legalitas perusahaan sebelum melakukan transaksi di bidang PBK. Sebelum bertransaksi, periksa profil dan legalitas pelaku usaha di bidang PBK melalui situs web resmi Bappebti.