Jumat, 7 Juni 2024 – 02:30 WIB
Jakarta – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), I Wayan Sudirta menyatakan bahwa terdapat banyak rentetan peristiwa sejarah yang penting untuk dicatat pada bulan Juni, di antaranya adalah diterimanya Pancasila dalam Sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945. Menurutnya, Soekarno atau Bung Karno sebagai Presiden Republik Indonesia pertama dengan tegas mengajak para pemimpin bangsa untuk menerima dan memperjuangkan kemerdekaan, meskipun masih terdapat kekurangan.
Wayan menyatakan bahwa Pancasila bukan hanya merupakan peristiwa politik semata, tetapi juga merupakan peristiwa budaya yang memengaruhi cara pandang dan pola pikir bangsa Indonesia. Dia menekankan bahwa Pancasila sebagai dasar negara memiliki konotasi yuridis dalam menciptakan peraturan perundang-undangan secara hierarkis dan bersumber darinya. Selain itu, Pancasila sebagai ideologi juga menjadi program sosial di mana hukum menjadi salah satu alatnya.
Menurut Wayan, Indonesia kaya akan nilai-nilai budaya dari berbagai daerah seperti Jawa, Sunda, Bali, Papua, dan lainnya. Setiap daerah memiliki seni dan budaya masing-masing yang menjadi ciri khasnya. Namun, saat keanekaragaman nilai-nilai budaya tersebut diatur dalam undang-undang, seringkali terjadi benturan antara nilai dan norma.
Dia menegaskan bahwa Pancasila bukanlah sekadar muncul begitu saja, melainkan merupakan hasil konstruksi dan perjuangan bangsa berdasarkan nilai-nilai luhur untuk menghadapi tantangan kehidupan yang kompleks dengan tetap berpegang pada akar budaya bangsa. Pancasila sebagai strategi kebudayaan memberikan peluang untuk menghidupkan kembali semangat bangsa di tengah arus globalisasi yang juga membawa “perang budaya”.
Wayan menyatakan bahwa Pancasila merupakan pandangan hidup bagi bangsa Indonesia. Idealitas demokrasi bangsa Indonesia didasarkan pada dua pondasi, yaitu Pancasila dan sebagai ideologi terbuka, tidak terlepas dari nilai-nilai dasar yang berlaku secara universal. Dalam sistem politik Indonesia, Pancasila menjadi landasan utama dan ke depannya harus dijadikan panduan dalam bernegara.
Sebagai strategi kebudayaan, lanjutnya, Pancasila harus diwujudkan dalam regulasi kehidupan, terutama dalam peraturan perundang-undangan. Nilai dan norma Pancasila diperlukan untuk memperkuat kemampuan nasional di berbagai bidang seperti ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, pertahanan, dan keamanan.
Wayan menambahkan bahwa Pancasila sebagai strategi budaya bangsa merupakan landasan dan orientasi dalam membangun peradaban bangsa. Kebijakan dan regulasi negara harus mengacu pada nilai-nilai fundamen Pancasila untuk mengatasi berbagai masalah dan tantangan di masa depan. Demikianlah pentingnya mempertahankan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam membangun Indonesia sebagai bangsa yang mandiri dan berperadaban.