Seminar yang Diselenggarakan FISIP UI tentang Penggunaan Spyware

by -603 Views
Seminar yang Diselenggarakan FISIP UI tentang Penggunaan Spyware

Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) mengadakan seminar dengan tema “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil”. Seminar tersebut dihadiri oleh sejumlah pembicara terkemuka yang ahli di bidangnya, dengan tujuan memberikan pandangan mendalam mengenai topik yang dibahas. Acara tersebut dimoderatori oleh Broto Wardoyo, dosen di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI.

Alasan diselenggarakannya seminar ini adalah sebagai respons terhadap laporan Amnesty International tentang penggunaan spyware oleh pemerintah Indonesia. Dengan menghadirkan pandangan dari berbagai perspektif dan bidang yang berbeda, diharapkan pemahaman terhadap isu spyware dapat diperoleh secara seimbang.

Menurut Broto, penting untuk mengatur isu ini secara jelas dan lugas agar keseimbangan antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil terjaga. Contoh ketidakseimbangan tersebut adalah pembatasan kebebasan bersuara di ruang digital yang seringkali disalahgunakan dengan UU ITE untuk mengkriminalisasi kritik masyarakat sipil.

Dalam seminar tersebut, para pakar membahas pentingnya menjaga keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil dari berbagai sudut pandang. Diharapkan dengan regulasi yang kuat dan pengawasan yang ketat, keselarasan antara dua hal tersebut dapat tercapai tanpa mengorbankan hak-hak sipil masyarakat.

Brigjen Pol I Made Astawa menjelaskan bahwa proses penyadapan dilakukan dengan prosedur yang ketat, namun A J Simon Runturambi menyatakan bahwa regulasi terkait keamanan siber juga memunculkan potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan kebebasan sipil. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat diperlukan dalam setiap operasi intelijen.

Seminar ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai isu spyware dan pentingnya menjaga keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil.

Source link