Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal telah mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama bulan Ramadan 2024. Kapolda juga menginstruksikan untuk membersihkan kampung-kampung narkoba.
Pengumuman penangkapan dilakukan di halaman Polda Riau Jalan Pattimura. Hadir dalam acara tersebut Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry, dan sejumlah pejabat lainnya di Riau.
Irjen Iqbal menyatakan bahwa kasus-kasus yang diungkap kali ini tidak terlepas dari operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di Polda Riau, khususnya selama bulan Ramadan.
Selama bulan suci Ramadan, tim operasi berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Kapolda menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap peredaran narkoba, terutama jika menyangkut keselamatan petugas dan masyarakat.
Irjen Iqbal juga meminta agar seluruh personel tetap siaga dan hadir di tengah-tengah masyarakat selama Ramadan, serta melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak tergoda oleh narkoba. Dia juga menegaskan perlunya memberantas kampung-kampung narkoba demi menjaga reputasi daerah.
Di Pekanbaru, Direktur Narkoba Polda Riau, Manang Soebeti, mengungkap bahwa pihaknya telah membongkar jaringan narkoba yang dipimpin oleh seorang bandar bernama Iwan Kota. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita 10 Kg sabu dan uang tunai Rp 200 juta serta mengungkap transaksi senilai miliaran rupiah.
Menurut sumber dari detik.com, kasus ini dapat diakses melalui tautan berikut: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp