Bappebti telah memblokir 1.855 situs web yang melakukan kegiatan penawaran di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) ilegal. Tindakan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di bidang PBK.
Kepala Bappebti, Kasan, mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap penawaran PBK ilegal yang masih marak terjadi melalui media sosial, situs web, dan aplikasi ponsel pintar. Bappebti terus melakukan upaya preventif dan represif untuk menjaga keamanan masyarakat dari modus penipuan di bidang PBK.
Masyarakat juga diharapkan membantu melaporkan kegiatan ilegal di bidang PBK kepada Bappebti. Aldison, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan, menegaskan bahwa setiap entitas yang melakukan kegiatan PBK di Indonesia harus memiliki izin dari Bappebti dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Entitas ilegal yang ingin beroperasi di Indonesia harus mengajukan izin kepada Bappebti. Situs web yang telah diblokir dapat dilakukan normalisasi jika pemiliknya beritikad baik dan mengurus perizinan ke Bappebti. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pembinaan terhadap entitas ilegal di bidang PBK.
Masyarakat diingatkan untuk selalu memastikan legalitas perusahaan sebelum melakukan transaksi di bidang PBK. Informasi mengenai legalitas pelaku usaha di bidang PBK dapat diakses melalui situs web resmi Bappebti.