Pemblokiran Situs Web Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal oleh Bappebti

by -2036 Views
Pemblokiran Situs Web Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal oleh Bappebti

Bappebti blokir perdagangan berjangka ilegal

Berita terbaru mencatat bahwa Bappebti telah memblokir 1.855 situs internet yang melakukan perdagangan berjangka komoditi ilegal. Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di bidang perdagangan berjangka komoditi ilegal.

Menurut Plt. Kepala Bappebti Kasan, masih banyak penawaran ilegal yang terjadi melalui media sosial, situs web, dan aplikasi ponsel pintar di Indonesia. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk waspada terhadap penawaran dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Bappebti terus melakukan upaya preventif dan represif untuk menjaga keamanan masyarakat dari potensi kerugian dalam perdagangan berjangka komoditi ilegal. Masyarakat juga diharapkan aktif melaporkan kegiatan ilegal tersebut kepada Bappebti melalui saluran yang sudah disediakan.

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan, Aldison, menegaskan bahwa setiap entitas yang ingin melakukan perdagangan berjangka komoditi di Indonesia harus memiliki izin dari Bappebti serta mematuhi peraturan yang berlaku. Jika tidak, Bappebti akan mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Situs web yang telah diblokir oleh Bappebti dapat dinormalisasi jika entitas pemiliknya berkomitmen untuk mengurus izin yang diperlukan. Langkah ini diambil untuk membina entitas ilegal agar patuh pada peraturan yang berlaku dan memberikan iklim persaingan usaha yang sehat di bidang perdagangan berjangka komoditi.

Aldison juga menegaskan pentingnya memastikan legalitas perusahaan sebelum bertransaksi dalam perdagangan berjangka komoditi. Masyarakat diimbau untuk mengakses situs web resmi Bappebti untuk mengecek legalitas perusahaan sebelum melakukan transaksi.

Sumber: Bappebti Blokir 1.855 Situs Internet Entitas Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal
Sumber: Bappebti blokir perdagangan berjangka ilegal