Komisi Pemilihan Umum telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional pada Rabu, 20 Maret 2024. Hasilnya, hanya 8 dari 18 partai politik yang berhasil lolos ke parlemen.
Sebagian partai terdepak karena gagal mendapatkan dukungan yang cukup untuk mencapai ambang batas parlemen sebesar 4%. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 menjadi acuan dalam hal ini.
Berikut adalah daftar 10 partai kecil yang gagal masuk parlemen berdasarkan rekapitulasi suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri pada 20 Maret 2024:
1. PPP: 5.878.777 suara (3,87%)
2. PSI: 4.260.169 suara (2,806%)
3. Perindo: 1.955.154 suara (1,29%)
4. Gelora: 1.281.991 suara (0,84%)
5. Hanura: 1.094.588 suara (0,72%)
6. Buruh: 972.910 suara (0,64%)
7. Ummat: 642.545 suara (0,42%)
8. PBB: 484.486 suara (0,32%)
9. Garuda: 406.883 suara (0,27%)
10. PKN: 326.800 suara (0,215%)
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) adalah satu-satunya partai petahana yang tidak kembali ke DPR. KPU mencatat suara sah nasional sebesar 151.796.630 suara.
Penulis: NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI | ADIL AL HASAN | ANTARANEWS
Editor’s choice: KPK Usulkan Hentikan Bansos Menjelang Pilkada 2024, Bagaimana dengan Dugaan Politik Gentong Babi Pemilu 2024.