Caleg Terdata di Indramayu Menerima Bantuan Beras Pangan

by -132 Views

Seorang calon legislatif di Kabupaten Indramayu dikabarkan terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (BP-CBP) 2024. Perangkat desa Dermayu, Kecamatan Sindang mengungkapkan hal tersebut.

Sekretaris Desa Dermayu Hasbi Hudaya menjelaskan bahwa ada warga di wilayahnya yang terdaftar sebagai penerima manfaat (KPM) bansos dari pemerintah, meskipun sebenarnya sudah mampu secara ekonomi. Salah satunya diketahui merupakan caleg.

Caleg tersebut masuk data KPM baru dan tahun sebelumnya tidak terdaftar. Hasbi menilai caleg tersebut sebenarnya tidak layak menerima bantuan pangan dari pemerintah pusat. Anggota keluarganya yang tercantum dalam Kartu Keluarga yang sama dengan caleg itu yang datang mengambil bantuan tersebut.

Data KPM yang berhak menerima bantuan pangan berasal dari pemerintah pusat dan tidak sesuai dengan pendataan yang dilakukan oleh pemerintah desa. Hasbi menegaskan bahwa penerima bantuan pangan bisa diubah jika warga yang dinilai mampu tersebut membuat pernyataan menolak bantuan. Namun hingga kini tidak ada yang mengajukan penolakan terhadap bansos tersebut.

Penerima bantuan pangan di Desa Dermayu tahun ini meningkat menjadi 544 KPM dari sebelumnya sekitar 400 KPM. Setiap KPM mendapatkan alokasi 10 kilogram beras.

Bupati Indramayu Nina Agustina meminta masyarakat untuk melapor ke pemerintah daerah jika menemukan temuan mengenai bansos. Jumlah penerima bansos pada 2024 di Kabupaten Indramayu mencapai 260.190 KPM, meningkat dibandingkan tahun 2023 yang hanya 227.432 KPM. Data tahun ini bersumber dari Bantuan Pangan Nasional (Bapanas).