Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) dan calon wakil presiden, Mahfud Md, meminta agar laporan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya aliran dana kampanye ilegal diselidiki secara menyeluruh. Ia menilai kasus ini menjadi sorotan karena dugaan keterlibatan para petinggi partai politik.
Mahfud menyatakan bahwa aliran dana dan transaksi mencurigakan sebenarnya sudah menjadi hal yang biasa terjadi di Indonesia, namun kali ini menjadi sorotan karena ada dugaan keterlibatan petinggi partai politik dan dugaan digunakan untuk kepentingan kampanye.
Pria yang menjadi pendamping calon presiden Ganjar Pranowo itu pun memastikan terus mengikuti perkembangan kasus tersebut sebagai Menkopolhukam.
Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan pihaknya menemukan aliran dana kampanye yang bersumber dari berbagai aktivitas ilegal dan telah menyampaikan hasil analisis kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu, menyatakan pihaknya tengah mengkaji analisis PPATK tersebut dan belum bisa memastikan kapan temuan PPATK itu ditindaklanjuti.
Analisis PPATK mengungkap bahwa aliran dana kampanye ilegal berasal dari berbagai tindak kejahatan, seperti penambangan ilegal, perambahan hutan, penyelundupan satwa liar, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Selain itu, ada juga aliran dana kampanye yang bersumber dari penyalahgunaan fasilitas pinjaman Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Jawa Tengah.
Pencairan pinjaman yang seharusnya digunakan untuk modal kerja debitur-debitur itu, diduga digunakan untuk kepentingan simpatisan salah satu partai politik peserta Pemilu 2024 berinisial MIA. Total dana pencairan kredit yang masuk ke rekening MIA itu disebut mencapai Rp 94 miliar. Dari rekening MIA, dana-dana itu dipindahkan kembali ke beberapa perusahaan serta diduga ada yang mengalir ke Koperasi Garudayaksa Nusantara yang didirikan Prabowo Subianto.