Minggu, 31 Desember 2023 – 00:02 WIB
MAKASSAR – Tiga anggota Brimob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah dipecat dari institusinya karena terlibat dalam berbagai kasus. Ketiga anggota Polri itu diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
Dansat Brimob Polda Sulsel Kombes Heru Novianto mengatakan bahwa ketiga anggota tersebut dipecat karena terlibat kasus narkoba dan desersi. Ketiga anggota Brimob ini telah diupacarakan terkait pemecatannya.
“Upacara pemberhentian secara tidak terhormat kepada ketiga anggota Sat Brimob Polda Sulsel yang melanggar telah dilaksanakan,” kata Dansat Brimob Polda Sulsel, Kombes Heru Novianto, dalam keterangannya kepada VIVA, Sabtu 30 Desember 2023.
Dia menjelaskan bahwa ketiga anggota Brimob Polda Sulsel yang dipecat adalah Brigpol Ruslan, Brigpol Freski Sahala, dan Bripda Arya Fitrah Prawira. Ketiganya diberhentikan dengan pertimbangan telah melakukan pelanggaran yang sangat fatal.
“Pertimbangan diberhentikan karena mereka melakukan pelanggaran yang fatal, satu diantaranya yakni Brigadir Ruslan yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Brigadir Freski dipecat karena terlilit utang dan tidak masuk dinas selama lebih dari 30 hari berturut-turut. Sementara Bripda Arya dipecat dikarenakan tidak masuk dinas selama lebih dari satu tahun.
Atas pemberhentian ini, Kombes Heru mengimbau kepada anggota Brimob Polda Sulsel yang masih aktif agar tidak melakukan kesalahan yang sama dengan ketiga anggota yang dipecat. Ia juga berharap masyarakat mengetahui bahwa ketiganya tidak lagi berstatus sebagai anggota polisi.
“Anggota yang aktif, jangan lakukan pelanggaran karena sanksi berat menanti. Kepada masyarakat agar mengetahui bahwa ketiganya tidak lagi berstatus sebagai anggota polisi,” tegasnya.
Referensi:
https://www.viva.co.id/amp/berita/nasional/1491899-tiga-anggota-brimob-di-sulsel-terlibat-narkoba-dan-desersi-diberhentikan-copas