KPK Memeriksa Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Untuk Mencari Tahu Keterlibatan Harun Masiku

by -181 Views
KPK Memeriksa Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Untuk Mencari Tahu Keterlibatan Harun Masiku

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil mantan Komisioner KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, pada Kamis, 28 Desember 2023 kemarin. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat politikus PDIP Harun Masiku.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa Wahyu Setiawan diperiksa KPK sebagai saksi karena ingin dicari tahu soal keberadaan Harun Masiku yang masih menjadi buronan hingga saat ini. “Saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait pendalaman informasi keberadaan Tersangka HM,” ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 29 Desember 2023.

Ali juga menyebutkan bahwa Wahyu juga turut didalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku, karena dia juga pernah menjadi tersangka dalam kasus tersebut. “Termasuk dikonfirmasi kembali atas peristiwa pemberian suap pada saksi saat itu,” kata dia.

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, mengatakan bahwa dia akan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangkap Harun Masiku jika mengetahui dimana keberadaan buronan itu. Hal itu diungkapkan Wahyu usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.

Wahyu berharap, informasi yang dikantongi KPK dapat membantu proses pencarian dan penangkapan Harun Masiku. Diketahui, Harun Masiku telah menjadi buronan selama hampir empat tahun.

Sebelumnya diberitakan, KPK memberikan keterangan update terkini soal pencarian tersangka kasus korupsi Harun Masiku. Bahkan, Harun saat ini memang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, menjelaskan bahwa KPK sudah mengirimkan tim mengecek keberadaan Harun Masiku ke negara tetangga. Negara tetangga pun sudah mengeluarkan red-notice atau DPO kepada Harun Masiku.

Dalam hal ini, KPK mengaku tidak menunda-nunda atau melalaikan proses penangkapan kepada Harun Masiku. Asep pun memberikan sebuah contoh yang mana KPK sudah berhasil menangkap Izil Azhar dan Ricky Ham Pagawak. Saat ini tersisa tiga koruptor yang masih menjadi buron KPK. Ketiganya adalah Harun Masiku, Kirana Kotama, dan Paulus Tannos.