Gus Salam Akui Pertemuan dengan PBNU membahas Pencopotan Kiai Marzuki dari Ketua PWNU Jatim

by -164 Views
Gus Salam Akui Pertemuan dengan PBNU membahas Pencopotan Kiai Marzuki dari Ketua PWNU Jatim

Kamis, 28 Desember 2023 – 14:09 WIB

Surabaya – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dilaporkan telah mencopot KH Marzuki Mustamar dari posisi Ketua PWNU Jatim. Informasi ini diungkapkan oleh KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam, tokoh NU di Jatim yang sebelumnya dicopot PBNU dari posisi Wakil Ketua PWNU Jatim.

Gus Salam mengungkapkan bahwa pemberitahuan mengenai pemberhentian Kiai Marzuki disampaikan oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dalam pertemuan dengan PWNU dan PCNU se-Jatim di Shangri-La Hotel Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu malam kemarin.

“Dua poin yang disampaikan, pertama, pemberitahuan mengenai pemberhentian Kiai Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jawa Timur, dengan alasan yang menurut saya tidak jelas. Silakan nanti dikonfirmasi ke PBNU apa alasannya,” kata Gus Salam kepada VIVA, Kamis, 28 Desember 2023.

“Yang kedua, tokoh-tokoh teras PBNU ini mengarahkan struktur PCNU yang hadir untuk membantu ke paslon 02. Ada yang dengan bahasa yang sharih, yang jelas, ada yang dengan bahasa kinayah, atau pengarahan lah,” tandas Gus Salam.

Gus Salam juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut Gus Yahya menyatakan bahwa surat keputusan pemberhentian Kiai Marzuki sudah ada dan sah, namun belum dikeluarkan karena PBNU masih menggodok siapa penggantinya.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum Gus Yahya dan sejumlah pengurus PBNU lainnya, serta dihadiri pula oleh rais syuriah dan ketua tanfidziyah PCNU se Jatim. Namun tidak semua pihak diundang.

Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul belum memberikan tanggapan terkait informasi yang disampaikan Gus Salam. Sementara Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Faisal Saimima menyatakan bahwa keputusan pemberhentian Kiai Marzuki dari Ketua PWNU Jatim merupakan persoalan internal yang diselesaikan secara internal.

Halaman Selanjutnya.