Firli Bahuri Meminta Tidak Diadili Setelah Praperadilannya Ditolak

by -171 Views
Firli Bahuri Meminta Tidak Diadili Setelah Praperadilannya Ditolak

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri meminta agar dirinya tidak dihakimi setelah gugatan praperadilan atas penetapan tersangkanya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak diterima oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Ia juga meminta agar semua pihak mengikuti proses hukum yang menjeratnya. Firli ingin agar asas praduga tak bersalah dan persamaan hak di muka umum diterapkan.

Di sisi lain, Firli mengaku kaget usai praperadilannya ditolak. Menurutnya, bunyi putusan yang dibacakan hakim tunggal Imelda Herawati menyebut tidak diterima. Maka itu, ia tidak terima terhadap pemberitaan media yang beredar.

Sebagai informasi, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak praperadilan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan menyatakan bahwa praperadilan oleh pemohon tidak dapat diterima.

Sumber: VIVA/M Ali Wafa