Petani Diperbolehkan Membeli Pupuk Subsidi dengan KTP saat Masa Tanam, Keputusan dari Jokowi

by -293 Views
Petani Diperbolehkan Membeli Pupuk Subsidi dengan KTP saat Masa Tanam, Keputusan dari Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan izin kepada masyarakat untuk membeli pupuk subsidi menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Keputusan ini diambil karena petani saat ini sedang memasuki masa tanam.

Jokowi menyatakan bahwa akses petani terhadap pupuk menjadi hal yang sangat penting untuk dipastikan memasuki masa tanam. Beliau menegaskan bahwa pupuk bersubsidi merupakan upaya pemerintah untuk mendukung aktivitas produksi petani di lapangan. Pupuk subsidi yang selama ini terkendala dari sisi distribusi juga tengah dibenahi agar tidak bermasalah di lapangan.

Selain itu, Presiden juga meminta para petani segera melakukan tanam untuk meningkatkan produksi padi nasional, mengingat sejumlah wilayah di Indonesia telah memasuki musim hujan. Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman juga mengatakan bahwa memudahkan akses petani terhadap pupuk bersubsidi merupakan dukungan nyata pemerintah terhadap aktivitas petani. Untuk mengakomodir akses tersebut, saat ini dilakukan revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan), yang memungkinkan penebusan pupuk bersubsidi melalui KTP. Sebagai tanggapan atas revisi tersebut, Amran menegaskan agar tidak ada pihak yang mempersulit akses petani terhadap pupuk bersubsidi, karena pupuk merupakan salah satu kunci keberhasilan swasembada.