Timnas Anies-Muhaimin Mengatakan Tim Prabowo-Gibran Menolak untuk Berpartisipasi dalam Debat

by -305 Views
Timnas Anies-Muhaimin Mengatakan Tim Prabowo-Gibran Menolak untuk Berpartisipasi dalam Debat

Jakarta – Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) menyatakan Tim Prabowo-Gibran pada saat “focus group discussion” (FGD) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta tidak ada format debat, namun hanya berupa pemaparan dan pendalaman dokumen visi-misi saja.

Baca Juga :

Analisa Public Speaking, Gibran Disebut Punya Potensi Bila Debat Cawapres

“Terkait silang pendapat perihal usulan debat capres dan cawapres Pilpres 2024, maka Timnas Amin menegaskan posisinya,” kata Co-captain Timnas Amin Nihayatul Wafiroh dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, 3 Desember 2023.

Menurut dia, dalam FGD pada 29 November 2023 di KPU, Timnas Amin mencatat usulan dari tim pasangan nomor urut 2 agar format debat hanya berupa pemaparan dan pendalaman dokumen visi-misi.

Baca Juga :

Kiai Karismatik Abuya Muhtadi Tegaskan Dukung Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024

Paslon Capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming

Nihayatul menjelaskan bahwa format debat nantinya hanya melibatkan tanya jawab antara pasangan calon dengan moderator dan panelis. Selain itu, menurut dia, debat menghilangkan sanggahan antar-paslon secara keseluruhan, dengan alasan debat dengan model saling menanggapi antar paslon akan menghabiskan banyak waktu tanpa ada kesempatan menjelaskan visi dan misi masing-masing.

Baca Juga :

Prabowo: AHY Akan Muncul sebagai Pemimpin Tingkat Nasional Tidak Lama Lagi

Dia mengatakan Timnas Amin menyampaikan ide awal dalam diskusi FGD tersebut bahwa sebaiknya dalam setiap agenda debat, pasangan capres-cawapres selalu dihadirkan dalam seluruh rangkaian debat, bukan menghilangkan debat cawapres.

Ia mengatakan usulan yang disampaikan terkait kehadiran pasangan calon secara lengkap tetap penting sekalipun hanya capres atau cawapres saja yang tengah berdebat.

“Dalam kesempatan yang sama Timnas Amin tegas menolak usulan nomor urut 2, karena jika disetujui akan membatasi pengenalan pemilih terhadap kualitas utuh para paslon, serta terkesan ingin memberikan kenyamanan berlebih pada paslon tertentu. Penolakan serupa juga diutarakan oleh tim paslon nomor 3,” katanya.

Ilustrasi warga mengikuti pemungutan suara ulang pemilihan umum (Pemilu) 2019 di TPS 27 Kelurahan Jenetallasa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan

Ilustrasi warga mengikuti pemungutan suara ulang pemilihan umum (Pemilu) 2019 di TPS 27 Kelurahan Jenetallasa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan

Photo :

  • ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Ia menambahkan pada prinsipnya Timnas Amin secara jelas mengusulkan tetap ada debat cawapres.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan debat Pilpres 2024 sebanyak tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 50 ayat (1).

Debat pertama di Kantor KPU pada 12 Desember 2023 temanya terkait dengan hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.

Dalam debat kedua yang dijadwalkan pada 22 Desember 2023 mengusung tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.

Tema debat ketiga pada 7 Januari 2024 adalah ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, dan pengelolaan APBN.

Selanjutnya tema debat keempat pada 21 Januari 2024 perihal energi, sumber daya alam (SDA), SMN, pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat.

Debat terakhir pada 4 Februari 2024 dengan tema mengenai teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-COVID Society), dan ketenagakerjaan.

Tema debat tersebut merujuk pada visi nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Setiap debat capres/cawapres akan terdiri atas enam segmen, mulai dari pembukaan, pembacaan tata tertib, penyampaian visi, misi, dan program kerja, hingga segmen penutup.

KPU, pada Senin, 13 November, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024. (ant)

Halaman Selanjutnya

Ia mengatakan usulan yang disampaikan terkait kehadiran pasangan calon secara lengkap tetap penting sekalipun hanya capres atau cawapres saja yang tengah berdebat.

Halaman Selanjutnya