Warga Kota Batu Mengaku Diteror Tanpa Henti oleh Mafia Tanah

by -207 Views
Warga Kota Batu Mengaku Diteror Tanpa Henti oleh Mafia Tanah

Kota Batu – Seorang warga Kota Batu yang tinggal di Jalan Suropati RT 12 RW 12 Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu berinisial L (49) mengaku menjadi korban mafia tanah.

Bahkan perempuan tersebut mengaku sering kali mendapat teror atau ancaman dari pria yang tak dikenal. Ia pun langsung mengadukan masalah tersebut kepada Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, saat berkunjung ke Kota Batu, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Aduan L pun disambut baik oleh Menteri ATR/BPN, permasalahan yang dialami L akan menjadi atensi Menteri ATR/BPN. Kepada Menteri ATR/BPN dia juga menyampaikan, jika Sertifikat Hak Milik (SHM) rumahnya telah dimiliki selama hampir 50 tahun. Namun sekarang L mendapatkan intimidasi dan kekerasan.

Sekarang dirinya mengaku mendapat perhatian khusus dari Kementerian ATR/BPN melalui BPN Kota Batu. L meyakini dengan adanya aduan tersebut, Menteri ATR/BPN akan selalu mengingat dan memperhatikan.

“Saya minta ke Pak Menteri untuk memberikan perhatian. Karena seharusnya hal itu tidak sampai terjadi kepada kami. Karena saya adalah pemilik SHM rumah tersebut,” kata L, pada Minggu, 26 November 2023.

Dengan adanya peristiwa tersebut, pada 6 Februari 2023 lalu, L melayangkan laporan ke Polres Batu. Melaporkan tentang adanya peristiwa perusakan dan masuk tanpa izin.

Selama proses laporan ke polisi ia pun sudah menjalani beberapa kali pemeriksaan sebagai korban. Ke depan dia berharap peristiwa serupa tak terjadi lagi. Dia berharap polisi bisa memberikan perlindungan, serta melakukan penegakkan hukum sesuai undang-undang.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, saat disinggung soal mafia tanah usai penyerahan sertifikat tanah kepada 30 warga di Dusun Lemah Putih, Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, menyatakan jika pihaknya berkomitmen penuh untuk menyelesaikan kasus mafia tanah.

Untuk memberantas persoalan itu, pihaknya juga telah berkomitmen dengan aparat penegak hukum (APH), baik Kejaksaan dan Kepolisian. Untuk bersama-sama menggebuk mafia tanah.

Ini adalah salah satu upaya pemerintah, untuk melindungi hak atas tanah masyarakat. Siapapun mafia-mafia tanah yang berani. Akan kami gebuk dan hajar.