Ibu Menjual Anaknya Demi Terlilit Hutang Pinjaman Online Ratusan Juta: Alasan Membantu Orangtua

by -138 Views
Ibu Menjual Anaknya Demi Terlilit Hutang Pinjaman Online Ratusan Juta: Alasan Membantu Orangtua

Senin, 13 November 2023 – 05:40 WIB

Depok – Tidak pantas untuk ditiru. Seorang ibu dengan inisial RAD (41), menjual anak kandungnya ke warga negara asing atau WNA seharga Rp 3 juta. Padahal sang anak masih duduk di bangku SMP atau di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, mengatakan RAD mengaku nekat menjual anaknya karena dirinya terlilit hutang pinjaman online atau pinjol sebesar Rp 100 juta. Untuk melunasi pinjol tersebut, RAD meminta anak perempuannya itu menuruti keinginannya agar bisa melunasi utang tersebut.

“Ia bujuk anaknya dengan dalih membantu orangtua,” ujar Hadi dalam keterangannya, Minggu 12 November 2023.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati, mengatakan kasus RAD yang menjual anaknya sudah berlangsung setahun ini. Bahkan pelaku sempat menjual anaknya pada 2022.

“Pada tahun 2022 pelaku RAD butuh uang karena banyak utang online. Akhirnya pelaku RAD menawarkan korban kepada pelaku T,” ujar Nurhayati.

Nur mengatakan, RAD sudah memaksa anaknya sebanyak tiga kali untuk melayani T. Untuk itu, RAD mendapatkan imbalan sebesar Rp 6 juta.

“Dalam kasus ini RD pun ditangkap dan mendekam di ruang tahanan Mapolres Metro Depok. Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam pasal berlapis dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya