Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi atau Wamendes Paiman Raharjo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setelah video rapat penggalangan dukungan kepada calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka tersebar.
Ketua Relawan Pusat Barisan Soekarnois-Ganjar for Presiden, Ugik Kurniadi, mengatakan bahwa laporan tersebut diajukan setelah video penggalangan dukungan kepada calon wakil presiden Gibran. Gibran, yang merupakan Wali Kota Solo, berpasangan dengan Prabowo Subianto yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Paiman Raharjo lahir pada 17 Juni 1967 di Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Ia berasal dari keluarga kurang mampu dan dikenal sebagai perantau sukses asal Klaten. Sebelum menjabat sebagai Wamendes PDTT di Kabinet Indonesia Maju, ia menjalani kehidupan yang sulit dan berprofesi sebagai tukang sapu.
Setelah lulus dari SMP di Klaten pada tahun 1985, Paiman pergi ke Jakarta mencari keberuntungan. Meskipun hidup dalam keterbatasan, ia tidak menyerah dan melanjutkan pendidikannya di Sekolah Teknik Menengah (STM) Budhaya Jakarta. Setelah lulus dari STM pada tahun 1989, ia melanjutkan pendidikan sarjana dalam Ilmu Administrasi dan Magister Administrasi di Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), Jakarta. Paiman kemudian melanjutkan pendidikan doktor Ilmu Administrasi di Universitas Padjajaran, Bandung.
Setelah menyelesaikan pendidikan, Paiman mendapatkan posisi strategis di Universitas Moestopo Jakarta, termasuk sebagai rektor. Pada 17 Juli 2023, ia dilantik sebagai Wamendes PDTT dalam Kabinet Indonesia Maju.
Video rapat yang melibatkan Paiman Raharjo menjadi perbincangan di media sosial. Dalam video tersebut, Paiman diduga memimpin rapat untuk mendukung pasangan Prabowo-Gibran. Paiman menyampaikan bahwa rapat tersebut akan dilaporkan kepada Presiden Jokowi dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno.
Paiman menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan rapat rutin dari relawan Sedulur Jokowi yang telah ada sejak tahun 2012. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa perannya hanya memantau dan tidak terlibat dalam kerja anggota panitia. Paiman tidak ingin melanggar aturan karena ia merupakan seorang pejabat negara.
Artikel ini dikutip dari Tempo.com.