Bawaslu Yogya Mendesak untuk Tidak Menyalahgunakan Simbol Budaya dalam Penyebaran Hoaks Pemilu

by -179 Views

Yogyakarta dikenal memiliki banyak simbol dan lembaga adat kebudayaan. Contohnya adalah Keraton Yogyakarta dan Puro Pakualaman yang keduanya memiliki pemangku adat lengkap, mulai dari abdi dalem hingga raja.

Namun, dengan masyarakat yang masih memegang teguh dan menghormati lembaga adat di Yogyakarta, perlu diwaspadai adanya potensi penyalahgunaan nama lembaga adat tersebut untuk kepentingan politik tertentu. Hal ini bisa dilakukan melalui kampanye hitam atau penyebaran berita bohong alias hoax.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Mohammad Najib, mengingatkan bahwa lembaga adat seperti Keraton dapat dicatut untuk kepentingan tertentu pada tahun politik seperti saat ini. Kepentingan tersebut bisa mengarahkan warga pada referensi politik tertentu, baik itu calon presiden, partai politik, calon legislatif, atau kepala daerah.

Salah satu bentuk penyalahgunaan ini bisa dilakukan melalui penggunaan simbol-simbol atau pernyataan yang dibingkai untuk mencari legitimasi atau dukungan atas informasi yang disebarkan.

Bawaslu DIY mengimbau masyarakat yang memiliki akses luas ke sebaran informasi untuk lebih waspada dan mencari kebenaran sumber informasi yang diperoleh, terutama di media sosial.

Selain itu, lembaga adat seperti Keraton atau Puro Pakualaman perlu siap menghadapi penyebaran informasi salah yang mencatut nama lembaga mereka. Mereka harus memberikan klarifikasi atau informasi tandingan agar masyarakat tahu kondisi sebenarnya. Jika informasi yang salah ini dibiarkan, maka masyarakat bisa menganggapnya sebagai kebenaran.

Sumber: tempo.co